Wednesday, May 30, 2018

Informasi Kesehatan


MAKALAH

"Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan dalam Praktik Pelayanan Kesehatan"





Disusun Oleh:

Aam Abdul Muhyan
Cecep Muhammad Saepudin
Dicky Sukma Wijaya
Resti Nurul Rahmayanti
Silvina Gunawan
Tsania Azzahra Nurfadillah


D-3 KEPERAWATAN
STIKes KARSA HUSADA GARUT
Jl. Nusa Indah No 24 Tarogong Kidul, Garut 44151



KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat  Illahi Robbi atas segala limpahan rahmat serta hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul ”Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan dalam Praktik Pelayanan Kesehatan”  tepat pada waktunya. Tak lupa sholawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, sehingga dapat berada di zaman terang benderang ini.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, tetapi kami  berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis dan pembaca. 
Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna kesempurnaan makalah berikutnya. Taklupa ,kami mengucapkan terimakasih kepada rekan kelompok kami yang telah bekerjasama dalam mengerjakan makalah ini, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.




Garut, 25 Mei 2018


Penyusun





DAFTAR ISI






BAB I

PENDAHULUAN

Sistem Informasi Kesehatan merupakan salah satu bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari Sistem Kesehatan di suatu negara. Kemajuan atau kemunduran Sistem Informasi Kesehatan selalu berkorelasi dan mengikuti perkembangan Sistem Kesehatan, kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bahkan mempengaruhi Sistem Pemerintahan yang berlaku di suatu negara. Suatu system yang terkonsep dan terstruktur dengan baik akan menghasilkan Output yang baik juga. Sistem informasi kesehatan merupakan salah satu bentuk pokok Sistem Kesehatan Nasional (SKN) yang dipergunakan sebagai dasar dan acuan dalam penyusunan berbagai kebijakan, pedoman dan arahan penyelenggaraan pembangunan kesehatan serta pembangunan berwawasan kesehatan.
Dengan sistem Informasi kesehatan yang baik maka akan membuat masyarakat tidak buta dengan semua permasalahan kesehatan. Dan mau membawa keluarga nya berobat dengan mudah bukan lagi dengan birokrasi yang rumit yang membuat masyarakat enggan membawa anggota keluarganya berobat di pelayanan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah. Dengan maraknya perkembangan media dan technology seharusnya membuat masyarakat dan khususnya pada mahasiswa kesehatan masyarakat melek akan kemajuan berinovasi terhadap sistem informasi kesehatan Indonesia.
Berlandaskan dengan fakta yang terjadi di masyarakat pada saat ini seharus nya bisa dijadiakan bahan evaluasi dan pertimbangan untuk dapat membentuk sistem informasi kesehatan yang sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat . dengan banyak nya refrensi yang ada pada saat Ini sehingga bisa dijadikan rumusa yang tepat dan membuat sistem informasi kesehatan yang tepat guna.

  1. Apa definisi Sistem Informasi Kesehatan ?
  2. Apa tujuan Sistem Informasi Kesehatan ?
  3. Apa Manfaat sistem Informasi Kesehatan ?
  4. Bagaimana sejarah Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia ?
  5. Bagaimana peraturan Sistem Informasi SIK di Indonesia ?
  6. Bagaimana aplikasi SIK di Puskesmas ?
  7. Bagaimana aplikasi SIK di RS ?
  8. Bagaimana bentuk-bentuk kegiatan SIK Daerah (SIKDA)

  1. Untuk mengetahui definisi SIK
  2. Untuk mengetahui tujuan SIK
  3. Untuk mengetahui manfaat SIK
  4. Untuk mengetahui sejarah SIK di indonesia
  5. Untuk mengetahui peraturan SIK di indonesia
  6. Untuk mengetahui aplikasi SIK di puskesmas
  7. Untuk mengetahui aplikasi SIK di RS
  8. Untuk mengetahui bentuk-bentuk kegiatan SIK Daerah




BAB II

PEMBAHASAN


Pengertian Sistem Informasi Kesehatan (SIK)  adalah gabungan perangkat dan prosedur yang digunakan untuk mengelola siklus informasi (mulai dari pengumpulan data sampai pemberian umpan balik informasi) untuk mendukung pelaksanaan tindakan tepat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kinerja sistem kesehatan.
Sistem informasi kesehatan  adalah integrasi antara perangkat, prosedur  dan kebijakan yang digunakan untuk mengelola siklus informasi secara sistematis untuk mendukung pelaksanaan manajemen kesehatan yang terpadu dan menyeluruh dalam kerangka pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dalam literature lain menyebutkan bahwa SIK adalah suatu sistem pengelolaan data dan informasi kesehatan di semua tingkat pemerintahan secara sistematis dan terintegrasi untuk mendukung manajemen kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Menurut WHO, Sistem Informasi Kesehatan merupakan salah satu dari 6 “building block” atau komponen utama dalam sistem kesehatan di suatu negara. Keenam komponen (building block) sistem kesehatan tersebut adalah:

  1. Service delivery (pelaksanaan pelayanan kesehatan)
  2. Medical product, vaccine, and technologies (produk medis, vaksin, dan teknologi kesehatan)
  3. Health worksforce (tenaga medis)
  4. Health system financing (sistem pembiayaan kesehatan)
  5. Health information system (sistem informasi kesehatan)
  6. Leadership and governance (kepemimpinan dan pemerintah)
        Sedangkan di dalam tatanan Sistem Kesehatan Nasional, SIK merupakan bagian dari sub sistem ke 6 yaitu pada sub sistem manajemen, informasi dan regulasi kesehatan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sistem informasi kesehatan merupakan sebuah sarana sebagai penunjang pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Sistem informasi kesehatan yang efektif memberikan dukungan informasi bagi proses pengambilan keputusan di semua jenjang, bahkan di Puskesmas atau Rumah Sakit kecil sekalipun. Bukan hanya data, namun juga informasi yang lengkap, tepat, akurat, dan cepat yang dapat disajikan dengan adanya sistem informasi kesehatan yang tertata dan terlaksana dengan baik.

Tujuan dari dikembangkannya sistim informasi kesehatan adalah:

  1. Sistim informasi kesehatan (SIK) merupakan subsistem dari Sistim Kesehatan Nasional (SKN) yang berperan dalam memberikan informasi untuk pengambilan keputusan di setiap jenjang adminisratif kesehatan baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota atau bahkan pada tingkat pelaksana teknis seperti Rumah Sakit ataupun Puskesmas
  2. Dalam bidang kesehatan telah banyak dikembangkan bentuk-bentuk Sistem Informasi Kesehatan (SIK), dengan tujuan dikembangkannya berbagai bentuk SIK tersebut adalah agar dapat mentransformasi data yang tersedia melalui sistem pencatatan rutin maupun non rutin menjadi sebuah informasi.

World Health Organisation (WHO) menilai bahwa investasi sistem informasi kesehatan mempunyai beberapa manfaat antara lain:

  1. Membantu pengambil keputusan untuk mendeteksi dan mengendalikan masalah kesehatan, memantau perkembangan dan meningkatkannya
  2. Pemberdayaan individu dan komunitas dengan cepat dan mudah dipahami, serta melakukan berbagai perbaikan kualitas pelayanan kesehatan
Adapun manfaat adanya sistim informasi kesehatan dalam suatu fasilitas kesehatan diantaranya:


  1. Memudahkan setiap pasien untuk melakukan pengobatan dan mendapatkan pelayanan kesehatan
  2. Memudahkan fasilitas kesehatan untuk mendaftar setiap pasien yang berobat
  3. Semua kegiatan di fasilitas kesehatan terkontrol dengan baik (bekerja secara terstruktur)
Mengawali pembahasan mengenai sistem informasi kesehatan akan tabu rasanya jika kita tidak mengenal perjalanan jatuh bangunnya sistem informasi kesehatan di Indonesia. Awal mula sistem yang digunakan dalam pencatatan dan administrasi di rumah sakit dan pelayanan kesehatan lainnya masih menggunakan sistem yang manual atau pencatatan, dengan segala resiko sampai terfatal adalah kehilangan data pasien. Namun seiring berjalan nya zaman dan berkembang pesat nya tekhnologi membuat sistem informasi kesehatan pun terus berkembang. 
Perkembangan sistem informasi Kesehatan di Indonesia diawali dengan sebuah sistem informasi Rumah sakit yang berbasis komputer (Computer Based Hospital Information System). Dan yang menginovatori hal ini adalah Rumah Sakit Husada pada akhir dekade 80’ an. Beriringan dengan hal itu rupanya Departemen Kesehatan juga mengembangkan sistem informasi kesehatan berbasis komputer dengan dibantu oleh proyek luar negri dengan bantuan beberapa tenaga ahli dari universitas gadjah mada. Namun perjuanagan diawal ini mengalami kemerosotan, hal ini dilihat darei segi perencanaan yang tidak tersusun dengan baik dimana identifikasi faktor penentu keberhasilan masih sangat tidak lengkap juga tidak menyeluruh.
Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia telah dan akan mengalami 3 pembagian masa sebagai berikut :

  1. Era manual (sebelum 2005)
  2. Era Transisi (tahun 2005 – 2011)
  3. Era Komputerisasi (mulai 2012) 
Masing-masing era Sistem Informasi Kesehatan memiliki karakteristik yang berbeda sebagai bentuk adaptasi dengan perkembangan zaman (kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi – TIK). 

  1. Era Manual (sebelum 2005)
         Pada era manual ini dimulai sebelum tahun 2005. Pada era manual Aliran data terfragmentasi. Aliran data dari sumber data (fasilitas kesehatan) ke pusat melalui berbagai jalan. Data dan informasi dikelola dan disimpan oleh masing-masing Unit di Departemen Kesehatan. Bentuk data nya agregat. Kelemahan nya adalah Sering terjadi duplikasi dalam pengumpulan data dan Sangat beragamnya bentuk laporan. Kemudian Validitas nya masih diragukan. Data yang ada sulit diakses. Karena banyaknya duplikasi, permasalahan kelengkapan dan validitas, maka data sulit dioah dan dianalisis. Dan terpenting dalam Pengiriman data masih banyak menggunakan kertas sehingga tidak ramah lingkungan.
  2. Era Transisi (2005 - 2011)
    Dimulai masa transisi pada tahun 2005 sampai 2011 Komunikasi data sudah mulai terintegrasi (mulai mengenal prinsip 1 pintu, walau beberapa masih terfragmentasi). Peresebaran data Sebagian besar data agregat dan sebagian kecil data individual. Sebagian data sudah terkomputerisasi dan sebagian masih manual. Keamanan dan kerahasiaan data kurang terjamin. Pada masa transisi ini posisi nya masih setengah setengah karena mulai menggunakan sistem komputerisasi tapi masih belum meninggalkan sistem manual.
  3. Era Komputerisasi (mulai 2012)
    Baru pada 2012 era komputerisasi dimulai , pada era ini Pemanfaatan data menjadi satu pintu (terintegrasi). Data yang ada adalah individual (disagregat). Data dari Unit Pelayanan Kesehatan langgsung diunggah (uploaded) ke bank data di pusat (e-Helath). Penerapan teknologi m-Health dimana data dapat langsung diunggah ke bank data. Keamanan dan kerahasiaan data terjamin (memakai secure login). Lebih cepat, tepat waktu dan efisien yang pastinya Lebih ramah lingkungan.



     Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) adalah sistem informasi yang berhubungan dengan sistem-sistem informasi lain baik secara nasional maupun internasional dalam rangka kerjasama yang saling mneguntungkan.  SIKNAS bukanlah suatu sistem yang berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari sistem kesehatan. 
Oleh karena itu, SIK di tingkat pusat merupakan bagian dari sistem kesehatan nasional, di tingkat provinsi merupakan bagian dari sistem kesehatan provinsi, dan di tingkat kabupaten atau kota merupakan bagian dari sistem kesehatan kabupaten atau kota. SIKNAS di bagun dari himpunan atau jaringan sistem-sistem informasi kesehtan provinsi dan sistem informasi kesehatan provinsi di bangun dari himpunan atau jaringan sistem-sistem informasi kesehatan kabupaten atau kota.


Jaringan SIKNAS adalah sebuah koneksi/jaringan virtual sistem informasi kesehatan elektronik yang dikelola oleh Kementrian Kesehatan dan hanya bisa diakses bila telah dihubungkan.  Jaringan SIKNAS merupakan infrastruktur jaringan komunikasi data terintegrasi dengan menggunakan Wide Area Network (WAN), jaringan telekomunikasi yang mencakup area yang luas serta digunakan untuk mengirim data jarak jauh antara Local Area Network (LAN) yang berbeda, dan arsitektur jaringan lokal komputer lainnya.  Pengembangan jaringan komputer (SIKNAS) online ditetapkan melalui keputusan Mentri Kesehatan (KEPMENKES) No. 837 Tahun 2007. Dengan Tujuan pengembangan SIKNAS online adalah untuk menjembatani permasalahan kekurangan data dari kabupaten/kota ke depkes pusat dan memungkinkan aliran data kesehatan dari kabupaten/kota ke pusdatin karena dampak adanya kebijakan desentralisasi bidang kesehatan di seluruh Indonesia.
ALUR SIKNAS
Gambar 1. Model Sistem Informasi Kesehatan Nasional


Pada Model ini terdapat 7 komponen yang saling terhubug dan saling terkait yaitu:
1.    Sumber Data Manual
Merupakan kegiatan pengumpulan data dari sumber data yang masih dilakukan secara manual atau secara komputerisasi offline. Model SIK Nasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi masih tetap dapat menampung SIK Manual untuk fasilitas kesehatan yang masih mempunyai keterbatasan infrastruktur (antara lain, pasokan listrik dan peralatan komputer serta jaringan internet). Fasilitas pelayanan kesehatan yang masih memakai sistem manual akan melakukan pencatatan, penyimpanan dan pelaporan berbasis kertas.
Laporan dikirimkan dalam bentuk hardcopy (kertas) berupa data rekapan/agregat ke dinas kesehatan kabupaten/ kota. Fasilitas pelayanan kesehatan dengan komputerisasi offline, laporan dikirim dalam bentuk softcopy berupa data individual ke dinas kesehatan kabupaten/kota. Bagi petugas kesehatan yang termasuk dalam jejaring puskesmas yang belum komputerisasi, laporan dikirim dalam bentuk data rekapan/agregat sesuai jadwal yang telah ditentukan. Sedangkan bagi yang sudah komputerisasi offline, laporan dikirim dalam bentuk softcopy untuk dilakukan penggabungan data di puskesmas.
2.    Sumber Data Komputerisasi
Pada sumber data komputerisasi pengumpulan data dari sumber data yang sudah dilakukan secara komputerisasi online. Pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan komputerisasi online, data individual langsung dikirim ke Bank Data Kesehatan Nasional dalam format yang telah ditentukan. Selain itu juga akan dikembangkan program mobile health (mHealth) yang dapat langsung terhubung ke sistem informasi puskesmas (aplikasi SIKDA Generik).
3.    Sisitem Informasi Dinas Kesehatan
Merupakan sistem informasi kesehatan yang dikelola oleh dinas kesehatan baik kabupaten/kota dan provinsi. Laporan yang masuk ke dinas kesehatan kabupaten/kota dari semua fasilitas kesehatan (kecuali milik Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat) dapat berupa laporan softcopy dan laporan hardcopy. Laporan hardcopy dientri ke dalam aplikasi SIKDA generik. Laporan softcopy diimpor ke dalam aplikasi SIKDA Generik, selanjutnya semua bentuk laporan diunggah ke Bank Data Kesehatan Nasional. Dinas kesehatan provinsi melakukan hal yang sama dengan dinas kesehatan kabupaten/kota untuk laporan dari fasilitas kesehatan milik provinsi.
4.    Sistem Informsi Pemangku Kepentingan
Sistem informasi yang dikelola oleh pemangku kepentingan terkait kesehatan. Mekanisme pertukaran data terkait kesehatan dengan pemangku kepentingan di semua tingkatan dilakukan dengan mekanisme yang disepakati.
5.    Bank Data Kesehatan Nasional
Bank Data Kesehatan Nasional selanjutnya akan mencakup semua data kesehatan dari sumber data (fasilitas kesehatan), oleh karena itu unit-unit program tidak perlu lagi melakukan pengumpulan data langsung ke sumber data.
6.    Pengguna Data oleh Kementrian Kesehatan
Data kesehatan yang sudah diterima di Bank Data Kesehatan Nasional dapat dimanfaatkan oleh semua unit-unit program di Kementerian Kesehatan dan UPT-nya serta dinas kesehatan dan UPTP/D-nya.
7.    Pengguna Data
Semua pemangku kepentingan yang tidak/belum memiliki sistem informasi sendiri serta masyarakat yang membutuhkan informasi kesehatan dapat mengakses informasi yang diperlukan dari Bank Data Kesehatan Nasional melalui website Kementerian Kesehatan.

Namun sebesar apapun rencana pasti ada juga kelemahan dan kemerosotan yang terjadi. Pelaksanaan SIKNAS di era desentralisasi dipandang bukan menjadi lebih baik tetapi malah berantakan.  Hal ini dikarenakan belum adanya infrastruktur yang memadai di daerah  dan juga pencatatan dan pelaporan yang ada (produk sentralisasi) banya overlaps sehingga dirasaka sebagai beba oleh daerah.
Kemudian bergulirnya waktu sampai dengan saat ini telah banyak rumah sakit dan klinik klinik yang menggunakan sistem informasi kesehatan sesuai yang dibutuhkan di pelayanan kesehatan tersebut walaupun tidak menyeluruh seperti di Negara Jepang contohnya. Berkembangnya tekhnologi informasi saat ini seharusnya bisa dimanfaatkan dalam pembentukan sistem informasi kesehatan yang menyeluruh. Terkendala dengan penjangkauan kepada masyarakat Indonesia yang berada di pelosok yang sulit untuk didata dan sulit untuk menerima informasi baru dari luar yang mereka anggap asing. Masih tabu dan kentalnya budata beberapa kelompok masyarakat di Indonesia membuat sistem informasi belum menyeluruh.
RANCANGAN KERANGKA KERJA SIK DI INDONESIA



Di Indonesia sendiri telah ada susunan undang undang yang menjelaskan tentang informasi yaitu Menurut UUD 1945, Pasal 28; Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.  Peraturan Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia diatur Menurut Keputusan Mentri Kesehatan dalam undang undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan disebutkan bahwa untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yang efektif dan efisien diperlukan informasi kesehatan yang dilakukan melalui sistem informasi dan melalui lintas sector. Di dalam undang undang ini dinyatakan pula bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Sistem informasi kesehatan diatur dengan peraturan pemerintah.
Peraturan menteri kesehatan nomor 1144/MENKES/PER/VII/2010 tentang Organisasi dan tata kerja kementrian kesehatan mengamanatkan pusat data dan informasi (PUSDATIN) sebagai pelaksana tugas kementrian kesehatan di bidang data dan informasi kesehatan, maka pusdatin sebagai sekretariat SIK melakukan inisuatif penyusunan regulasi dan standar SIK berupa rancangan peraturan pemerintah dan NSPK yaitu panduan ROADMAP rencana aksi penguatan SIK.Dalam menyusunan standar dan regulasi SIK perlu dibentuk suatu Komite Ahli SIK dan Tim Perumus SIK. Melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 805/Menkes/SK/IV/2011 telah dibentuk Komite Ahli dan Tim Perumus Penyusunan Peraturan Pemerintah, Pedoman dan Roadmap Sistem Informasi Kesehatan. Komite Ahli dan Tim Perumus ini merupakan para ahli yang berasal dari berbagai institusi/sektor yang mempunyai kaitan dan peran dalam Sistem Informasi Kesehatan. Setelah tugasnya selesai, komite ini akan dilebur menjadi Komite Ahli SIK.
Pengorganisasian pelaksanaan SIK yang merupakan implementasi dari regulasi dan standar perlu melibatkan berbagai sektor. Untuk itu perlu tersedia suatu Forum yang dijalankan oleh suatu Komite Ahli untuk mengoordinasikan seluruh upaya SIK. Komite Ahli terbagi dalam tujuh divisi yang diadaptasi dari komponen SIK, yang akan bertugas memberi rekomendasi atas hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Roadmap Rencana Aksi Penguatan SIK. Dalam pelaksanaannya masing-masing divisi Komite Ahli dapat membentuk kelompok-kelompok kerja untuk membahas setiap masalah/isu yang timbul. Rekomendasi dari Komite Ahli akan disampaikan kepada Menteri Kesehatan untuk dilaksanakan oleh pelaksana.



Memasuki pembahasan mengenai tugas dan tanggung jawab pemerintah  Daerah dalam pengelolaan dan pengembangan SIK merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, sebagai berikut :

  1. Pemerintah mempunyai hak dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus pengelolaan dan pengembangan SIK skala nasional dan fasilitasi pengembangan SIK daerah.
  2. Pemerintah Daerah Provinsi mempunyai hak dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus pengelolaan SIK skala provinsi.
  3. Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota mempunyai hak dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus pengelolaan SIK skala kabupaten/kota.
Pemerintah daerah dapat melakukan pengembangan SIK dalam skala terbatas dan mengikuti standar yang ditetapkan Pemerintah.

F. SISTEM INFORMASI KESEHATAN DI PUSKESMAS
         Dalam pelaksanaan nya Puskesmas di Indonesia sudah menganut sistem informasi kesehatan yang di canangkan pemerintah. Sistem informasi kesehatan yang dianut puskesmas pada saat ini masih di dominasi oleh SP2TP . seperti diketahui bahwa puskesmas adalah uung tombak pemerintah dalam upaya pelayanan kesehatan di masyarakat. Sesuai dengan KEPMENKES RI No 128 tahun 2004 tentang kebijakan dasar pusat kesehatan masyarakat nahwa puskesmas di definisikan sebagai unit pelaksana teknis di kabupaten/kota yang bertanggungjawab melaksanakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah. Proses penyelenggaraan, pemantauan serta penilaian yang dilakukan Puskesmas terhadap rencana kegiatan yang telah ditetapkan baik rencan upaya wajib maupun pengembangan dalam mengatasi masalah kesehatan yang ada di wilayahnya. Salah satu bentuk pemantauan adalah dengan Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS).
            SIMPUS merupakan pilihan bagi daerah dalam pengembangan sistem informasi kesehatan yang lebih cepat dan akurat. Pada potensi yang dimilikinya sebenarnya SIMPUS dapat menggantikan sistem pencatatan dan pelaporan terpadu puskesmas (SP2TP). Karena SIMPUS merupakan hasil dari pengolahan berbagai sumber informasi seperti SP2TP, survei lapangan, laporan lintas sector, dan laporan sarana kesehatan swasta. Seiring kemajuan tekhnologi,SIMPUS pun dikembangkan melalui sistem komputerisasi dalam suatu software yang bekerja dalam sebuah sistem operasi. Tetapi kendalanya SIMPUS masih belum berjalan secara optimal di daerah.



Sistem informasi rumah sakit tidak dapat lepas kaitannya dengan sistem informasi kesehatan karena sistem ini merupakan aplikasi dari sistem informasi kesehatan itu sendiri. Untuk itu, perlu kita mengetahui sedikit tentang sistem informasi rumah sakit yang ada di Indonesia, mulai dari rancang bangun (desain) sistem informasi rumah sakit hingga pengembangannya.

Rancang Bangun (desain) Sistem Informasi Rumah Sakit
Rancang Bangun Rumah Sakit (SIRS), sangat bergantung kepada jenis dari rumah sakit tersebut. Rumah sakit di Indonesia, berdasarkan kepemilikannya dibagi menjadi 2, sebagai berikut:

  1. Rumah Sakit Pemerintah, yang dikelola oleh:
    a. Departemen Kesehatan,
    b. Departemen Dalam Negeri,
    c. TNI,
    d. BUMN.

    Sifat rumah sakit ini adalah tidak mencari keuntungan (non profit)
  2. Rumah Sakit Swasta
           yang dimiliki dan dikelola oleh sebuah yayasan, baik yang sifatnya tidak mencari keuntungan (non profit) maupun yang memang mencari keuntungan (profit).
Dalam melakukan pengembangan SIRS, pengembang haruslah bertumpu dalam 2 hal penting yaitu “Kriteria dan kebijakan pengembangan SIRS” dan “sasaran pengembangan SIRS” tersebut. Adapun kriteria dan kebijakan yang umumnya dipergunakan dalam penyusunan spesifikasi SIRS adalah sebagai berikut:
  1. SIRS harus dapat berperan sebagai subsistem dari Sistem Kesehatan Nasional dalam memberikan informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu.
  2. SIRS harus mampu mengaitkan dan mengintegrasikan seluruh arus informasi dalam jajaran Rumah Sakit dalam suatu sistem yang terpadu.
  3. SIRS dapat menunjang proses pengambilan keputusan dalam proses perencanaan maupun pengambilan keputusan operasional pada berbagai tingkatan.
  4. SIRS yang dikembangkan harus dapat meningkatkan daya-guna dan hasil-guna terhadap usaha-usaha pengembangan sistem informasi rumah sakit yang telah ada maupun yang sedang dikembangkan.
  5. SIRS yang dikembangkan harus mempunyai kemampuan beradaptasi terhadap perubahan dan perkembangan dimasa datang.
  6. Usaha pengembangan sistem informasi yang menyeluruh dan terpadu dengan biaya investasi yang tidak sedikit harus diimbangi pula dengan hasil dan manfaat yang berarti (rate of return) dalam waktu yang relatif singkat.
  7. SIRS yang dikembangkan harus mampu mengatasi kerugian sedini mungkin.
  8. Pentahapan pengembangan SIRS harus disesuaikan dengan keadaan masing-masing subsistem serta sesuai dengan kriteria dan prioritas.
  9. SIRS yang dikembangkan harus mudah dipergunakan oleh petugas, bahkan bagi petugas yang awam sekalipun terhadap teknologi komputer (user friendly).
  10. SIRS yang dikembangkan sedapat mungkin menekan seminimal mungkin perubahan, karena keterbatasan kemampuan pengguna SIRS di Indonesia, untuk melakukan adaptasi dengan sistem yang baru.
  11. Pengembangan diarahkan pada subsistem yang mempunyai dampak yang kuat terhadap pengembangan SIRS.
      Atas dasar dari penetapan kriteria dan kebijakan pengembangan SIRS di atas, selanjutnya ditetapkan sasaran pengembangan sebagai penjabaran dari Sasaran Jangka Pendek Pengembangan SIRS, sebagai berikut:
  1. Memiliki aspek pengawasan terpadu, baik yang bersifat pemeriksaan atau pengawasan (auditable) maupun dalam hal pertanggungjawaban penggunaan dana (accountable) oleh unit-unit yang ada di lingkungan rumah sakit.
  2. Terbentuknya sistem pelaporan yang sederhana dan mudah dilaksanakan, akan tetapi cukup lengkap dan terpadu.
  3. Terbentuknya suatu sistem informasi yang dapat memberikan dukungan akan informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu melalui dukungan data yang bersifat dinamis.
  4. Meningkatkan daya-guna dan hasil-guna seluruh unit organisasi dengan menekan pemborosan.
  5. Terjaminnya konsistensi data.
  6. Orientasi ke masa depan.
  7. Pendayagunaan terhadap usaha-usaha pengembangan sistem informasi yang telah ada maupun sedang dikembangkan, agar dapat terus dikembangkan dengan mempertimbangkan integrasinya sesuai Rancangan Global SIRS.
         SIRS merupakan suatu sistem informasi yang, cakupannya luas (terutama untuk rumah sakit tipe A dan B) dan mempunyai kompleksitas yang cukup tinggi. Oleh karena itu penerapan sistem yang dirancang harus dilakukan dengan memilih pentahapan yang sesuai dengan kondisi masing masing subsistem, atas dasar kriteria dan prioritas yang ditentukan. Kesinambungan antara tahapan yang satu dengan tahapan berikutnya harus tetap terjaga. Secara garis besar tahapan pengembangan SIRS adalah sebagai berikut:
  1. Penyusunan Rencana Induk Pengembangan SIRS,
  2. Penyusunan Rancangan Global SIRS,
  3. Penyusunan Rancangan Detail/Rinci SIRS,
  4. Pembuatan Prototipe, terutama untuk aplikasi yang sangat spesifik,
  5. Implementasi, dalam arti pembuatan aplikasi, pemilihan dan pengadaan perangkat keras maupun perangkat lunak pendukung.
  6. Operasionalisasi dan Pemantapan. 
            Sistem Informasi Rumah Sakit yang berbasis komputer (Computer Based Hospital Information System) memang sangat diperlukan untuk sebuah rumah sakit dalam era globalisasi, namun untuk membangun sistem informasi yang terpadu memerlukan tenaga dan biaya yang cukup besar. Kebutuhan akan tenaga dan biaya yang besar tidak hanya dalam pengembangannya, namun juga dalam pemeliharaan SIRS maupun dalam melakukan migrasi dari sistem yang lama pada sistem yang baru. Selama manajemen rumah sakit belum menganggap bahwa informasi adalah merupakan aset dari rumah sakit tersebut, maka kebutuhan biaya dan tenaga tersebut diatas dirasakan sebagai beban yang berat, bukan sebagai konsekuensi dari adanya kebutuhan akan informasi.Kalau informasi telah menjadi aset rumah sakit, maka beban biaya untuk pengembangan, pemeliharaan maupun migrasi SIRS sudah selayaknya masuk dalam kalkulasi biaya layanan kesehatan yang dapat diberikan oleh rumah sakit itu. Perlu disadari sepenuhnya, bahwa penggunaan teknologi informasi dapat menyebabkan ketergantungan, dalam arti sekali mengimplementasikan dan mengoperasionalkan SIRS, maka rumah sakit tersebut selamanya terpaksa harus menggunakan teknologi informas
         Hal ini disebabkan karena perubahan dari sistem yang terotomasi menjadi sistem manual merupakan kejadian yang sangat tidak menguntungkan bagi rumah sakit tersebut. Perangkat lunak SIRS siap pakai yang tersedia di pasaran pada saat ini sebagian besar adalah perangkat lunak SIRS yang hanya mengelola sebagian sistem atau beberapa subsistem dari SIRS. Untuk dapat memilih perangkat lunak SIRS siap pakai dan perangkat keras yang akan digunakan, maka rumah sakit tersebut harus sudah memiliki rancang bangun (desain) SIRS yang sesuai dengan kondisi dan situasi rumah Sakit.

H.   BENTUK-BENTUK KEGIATAN SIK DAERAH
  1. Kegiatan Sistem Informasi Kesehatan di Tingkat Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
    a. Ada mengolah data dari unit-unit pelayanan kesehatan dan sumber-sumber lain.
    b. Menyelenggarakan survei/penelitian bilamana diperlukan.
    c. Membuat profil kesehatan kabupaten/kota untuk memantau dan mengevalusi pencapaian kabupaten/kota sehat.
    d. Mengirim laporan berkala/profil kesehatan kabupaten/kota ke dinas kesehatan provinsi setempat dan pemerintah pusat
    e. Memelihara bank data
    f. Mengupayakan penggunaan data dan informasi untuk manajemen klien, manajemen unit, dan manajemen sistem kesehehatan kabupaten/kota
    g. Memberikan pelayanan data dan informasi kepada masyarakat dan pihak-pihak berkepentingan lainnya di wilayah kerjanya
  1. Kegiatan Sistem Informasi Kesehatan di Tingkat Dinas Kesehatan Provinsi
    a. Mengolah data dari dinas kesehatan kabupaten/kota, unit-unit pelayanan milih daerah provinsi dan sumber-sumber lain.
    b. Menyelenggarakan survei/penelitian bilamana diperlukan
    c. Membuat profil kesehatan provinsi untuk memantau dan mengevaluasi pencapaian provinsi sehat.
    d. Mengirim laporan berkala/profil kesehatan provinsi ke pemerintah pusate. Memelihara bank data.
    f. Mengupayakan penggunaan data dan informasi untuk manajemen unit, dan manajemen sistem kesehehatan provinsi.
    g. Memberikan pelayanan data dan informasi kepada masyarakat dan pihak-pihak berkepentingan lainnya di wilayah kerjanya
    h. Melakukan bimbingan dan supervisi kegiatan informasi kesehatan di dinas kesehatan kabupaten/kota dan unit-unit pelayanan.

BAB III

PENUTUP

Informasi dapat menggambarkan kejadian nyata yang digunakan untuk pengambilan keputusan. Sumber dari informasi adalah data yang dapat berbentuk huruf, simbol, alfabet dan lain sebagainya. Pada intinya sistem informasi itu tidak lepas dari input-proses-output, data yang diproses oleh sistem sehingga menghasilkan suatu output (informasi) yang berguna.
Menyadari bahwa penulis masih jauh dari kata sempurna, kedepannya penulis akan lebih fokus dan details dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber – sumber yang lebih banyak yang tentunga dapat di pertanggung jawabkan.


DAFTAR PUSTAKA











Informasi Kesehatan

MAKALAH "Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan dalam Praktik Pelayanan Kesehatan" Tugas ini disusun untuk memenuhi mata ku...